Bahasa Baku merupakan ragam bahasa yang cara pengucapan ataupun penulisan yang sesuai dengan kaidah kaidah standar atau kaidah yang dibakukan. Sedangkan bahasa tidak baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan atau penulisannya tidak memenuhi kaidah standar. Yang dimasksud dengan kaidah standar adalah ejaan yang disempurnakan tata bahasa baku dalam kamus besar bahasa Indonesia.
Fungsi Bahasa Baku
1. Pemersatu, pemakaian bahasa baku dapat mempersatukan sekelompok orang menjadi satuan masyarakat dalam satu bahasa.
2.Pemberi Kekhasan, pemakaian bahasa baku menjadi pembeda dengan pemakaian bahasa lainnya.
3. Pembawa Kewibawaan, pemakai bahasa baku dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya
4. Kerangka Acuan, bahasa baku menjadi tolak ukur bagi benar tidaknya pemakai bahasa seorang atau sekelompok orang
Ciri Bahasa Baku
1.Tidak dipengaruhi bahasa daerah
2. Tidak dipengaruhi bahasa asing
3. Bukan merupakan ragam percakapan
4. Pemakaian imbuhan eksplisit
5. Pemakainnya sesuai dengan konteksk kalimat
6. Tidak mengandung arti Pletonasme
7. Tidak mengandung hiperkorek
0 comments:
Post a Comment