Unordered List

SMA YPHB Bogor

SMA YPHB Bogor, Jl Padjajaran no. 234A, Kota Bogor.

Bahasa Jerman

Belajar bahasa Jerman tingkat dasar: Pengenalan,gramatik,angka

Bahasa Belanda

Belajar bahasa Belanda tingkat dasar: Pengenalan,gramatik,angka

Pendidikan Agama Islam

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sejarah

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Wednesday, February 12, 2014

PKN: Hukum Internasional

Sistem hukum internasional adalah satu kesatuan hukum yang berlaku untuk komunitas internasional yang harus dipatuhi dan ditaati oleh suatu negara.

Sistem hukum internasional juga merupakan aturan yang telah diciptakan bersama oleh negara anggota yang melintasi batas negara.

Kepatuhan terhadap sistem hukum internasional tersebut ada karena negara tersebut terlibat langsung dalam  proses pembuatan dan tidak sedikit juga yang tinggal meratifikasi,



Pengertian
Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur hukum berskala internasional.
Berikut definisi Hukum Internasional menurut para ahli:

1. J.G. Starke:  Hukum internasional adalah sekumpulan  hukum (Body of Law) yang sebagian besar terdiri dari asas dan karena itu biasanya diatasi dalam hubungan antar negara
2. Widjono Prodjodikoro: Hukum inrternasional yaitu hukum yang mengatur perhubungan hukum antara berbagai bangasa di berbagai negara
3. Mochtar Kusumaatmadja: keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas negara, dengan perkataan lain, hukum yang mengatur hubungan hukum perdata antara para pelaku hukum yang masing-masing tunduk pada hukum perdata yang berbeda.

Asal Mula Hukum Internasional
Bangsa Romawi sudah mengenal hukum interrnasional sejak tahun 89 SM. dengan istilah Ius Gentium (Hukum antar bangsa). Ius Gentium kemudian berkembang menjadi Inter Gentium, yaitu hukum yang diterapkan bagi kaula negara (orang asing) yaitu orang jajahan atau orang asing.

Kemudian berkembang menjadi Volkenrecht (dalam bahasa Jerman), Droit de Gens (dalam bahasa Prancis) dan Law of Nation atau International Law (Bahasa Inggris).

Sumber Hukum Internasional
Menurut Pasal 38 ayat (1) Statuta Mahkamah Internasional, sumber-sumber hukum internasional yang dipakai oleh Mahkamah dalam mengadili perkara, adalah:
1. Perjanjian internasional (international conventions), baik yang bersifat umum, maupun khusus;
2. Kebiasaan internasional (international custom);
3. Prinsip-prinsip hukum umum (general principles of law) yang diakui oleh negara-negara beradab;
4. Keputusan pengadilan (judicial decision) dan pendapat para ahli yang telah diakui kepakarannya, yang merupakan sumber hukum internasional tambahan. (Phartiana, 2003; 197)

Subyek Hukum Internasional
 

Subyek hukum internasional diartikan sebagai pemilik, pemegang atau pendukung hak dan pemikul kewajiban berdasarkan hukum internasional. Pada awal mula, dari kelahiran dan pertumbuhan hukum internasional, hanya negaralah yang dipandang sebagai subjek hukum internasional
Dewasa ini subjek-subjek hukum internasional yang diakui oleh masyarakat internasional, adalah:
  1. Negara
Menurut Konvensi Montevideo 1949, mengenai Hak dan Kewajiban Negara, kualifikasi suatu negara untuk disebut sebagai pribadi dalam hukum internasional adalah:
a. penduduk yang tetap;
b. wilayah tertentu;
c. pemerintahan;
d. kemampuan untuk mengadakan hubungan dengan negara lain

  1. Organisasi Internasional
Klasifikasi organisasi internasional menurut Theodore A Couloumbis dan James H. Wolfe :
a. Organisasi internasional yang memiliki keanggotaan secara global dengan maksud dan tujuan yang bersifat umum, contohnya adalah Perserikatan Bangsa Bangsa ;
b. Organisasi internasional yang memiliki keanggotaan global dengan maksud dan tujuan yang bersifat spesifik, contohnya adalah World Bank, UNESCO, International Monetary Fund, International Labor Organization, dan lain-lain;
c. Organisasi internasional dengan keanggotaan regional dengan maksud dan tujuan global, antara lain: Association of South East Asian Nation (ASEAN), Europe Union.

  1. Palang Merah Internasional
Sebenarnya Palang Merah Internasional, hanyalah merupakan salah satu jenis organisasi internasional. Namun karena faktor sejarah, keberadaan Palang Merah Internasional di dalam hubungan dan hukum internasional menjadi sangat unik dan di samping itu juga menjadi sangat strategis. Pada awal mulanya, Palang Merah Internasional merupakan organisasi dalam ruang lingkup nasional, yaitu Swiss, didirikan oleh lima orang berkewarganegaraan Swiss, yang dipimpin oleh Henry Dunant dan bergerak di bidang kemanusiaan. Kegiatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Palang Merah Internasional mendapatkan simpati dan meluas di banyak negara, yang kemudian membentuk Palang Merah Nasional di masing-masing wilayahnya. Palang Merah Nasional dari negar-negara itu kemudian dihimpun menjadi Palang Merah Internasional (International Committee of the Red Cross/ICRC) dan berkedudukan di Jenewa, Swiss. (Phartiana, 2003; 123)

  1. Tahta Suci Vatikan
Tahta Suci Vatikan di akui sebagai subyek hukum internasional berdasarkan Traktat Lateran tanggal 11 Februari 1929, antara pemerintah Italia dan Tahta Suci Vatikan mengenai penyerahan sebidang tanah di Roma. Perjanjian Lateran tersebut pada sisi lain dapat dipandang sebagai pengakuan Italia atas eksistensi Tahta Suci sebagai pribadi hukum internasional yang berdiri sendiri, walaupun tugas dan kewenangannya, tidak seluas tugas dan kewenangan negara, sebab hanya terbatas pada bidang kerohanian dan kemanusiaan, sehingga hanya memiliki kekuatan moral saja, namun wibawa Paus sebagai pemimpin tertinggi Tahta Suci dan umat Katholik sedunia, sudah diakui secara luas di seluruh dunia. Oleh karena itu, banyak negara membuka hubungan diplomatik dengan Tahta Suci, dengan cara menempatkan kedutaan besarnya di Vatikan dan demikian juga sebaliknya Tahta Suci juga menempatkan kedutaan besarnya di berbagai negara. (Phartiana, 2003, 125)

  1. Kaum Pemberontak / Beligerensi (belligerent)
Kaum belligerensi pada awalnya muncul sebagai akibat dari masalah dalam negeri suatu negara berdaulat. Oleh karena itu, penyelesaian sepenuhnya merupakan urusan negara yang bersangkutan. Namun apabila pemberontakan tersebut bersenjata dan terus berkembang, seperti perang saudara dengan akibat-akibat di luar kemanusiaan, bahkan meluas ke negara-negara lain, maka salah satu sikap yang dapat diambil oleh adalah mengakui eksistensi atau menerima kaum pemberontak sebagai pribadi yang berdiri sendiri, walaupun sikap ini akan dipandang sebagai tindakan tidak bersahabat oleh pemerintah negara tempat pemberontakan terjadi. Dengan pengakuan tersebut, berarti bahwa dari sudut pandang negara yang mengakuinya, kaum pemberontak menempati status sebagai pribadi atau subyek hukum internasional
  1. Individu
Pertumbuhan dan perkembangan kaidah-kaidah hukum internasional yang memberikan hak dan membebani kewajiban serta tanggungjawab secara langsung kepada individu semakin bertambah pesat, terutama setelah Perang Dunia II. Lahirnya Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) pada tanggal 10 Desember 1948 diikuti dengan lahirnya beberapa konvensi-konvensi hak asasi manusia di berbagai kawasan, dan hal ini semakin mengukuhkan eksistensi individu sebagai subyek hukum internasional yang mandiri.
7. Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional memang merupakan fenomena baru dalam hukum dan hubungan internasional. Eksistensinya dewasa ini, memang merupakan suatu fakta yang tidak bisa disangkal lagi. Di beberapa tempat, negara-negara dan organisasi internasional mengadakan hubungan dengan perusahaan-perusahaan multinasional yang kemudian melahirkan hak-hak dan kewajiban internasional, yang tentu saja berpengaruh terhadap eksistensi, struktur substansi dan ruang lingkup hukum internasional itu sendiri.

Asas Hukum Internasional

a.Asas Teritorial Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Bagi semua orang dan semua barang dan semua barang yang ada di luar wilayahnya berlaku hukum internasional atau hukum asing sepenuhnya.
b. Asas Kebangsaan Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara terhadap 
  warga negaranya. Asas ini mempunyai kekuatan exteritorial, artinya hukum di negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun berada di negara asing.
c. Asas Kepentingan Umum Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.
 
 
 

Bahasa Indonesia: Bahasa Baku

Bahasa Baku merupakan ragam bahasa yang cara pengucapan ataupun penulisan yang sesuai dengan kaidah kaidah standar atau kaidah yang dibakukan. Sedangkan bahasa tidak baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan atau penulisannya tidak memenuhi kaidah standar. Yang dimasksud dengan kaidah standar adalah ejaan yang disempurnakan tata bahasa baku dalam kamus besar bahasa Indonesia.

Fungsi Bahasa Baku
1. Pemersatu, pemakaian bahasa baku dapat mempersatukan sekelompok orang menjadi satuan masyarakat dalam satu bahasa.
2.Pemberi Kekhasan, pemakaian bahasa baku menjadi pembeda dengan pemakaian bahasa lainnya.
3. Pembawa Kewibawaan, pemakai bahasa baku dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya
4. Kerangka Acuan, bahasa baku menjadi tolak ukur bagi benar tidaknya pemakai bahasa  seorang atau sekelompok orang

Ciri Bahasa Baku
1.Tidak dipengaruhi bahasa daerah
2. Tidak dipengaruhi bahasa asing
3. Bukan merupakan ragam percakapan
4. Pemakaian imbuhan eksplisit
5. Pemakainnya sesuai dengan konteksk kalimat
6. Tidak mengandung arti Pletonasme
7. Tidak mengandung hiperkorek

Biologi: Klasifikasi

DEFINISI KLASIFIKASI :
Klasifikasi adalah suatu cara pengelompokan makhluk hidup yang didasarkan pada ciri-ciri tertentu. Ilmu yang mempelajari tentang pengelompokan makhluk hidup adalah Taksonomi


DASAR KLASIFIKASI :
Dasar dari klasifikasi adalah persamaan dan perbedaan ciri yang dimiliki makhluk hidup

LATAR BELAKANG KLASIFIKASI :
Makhluk hidup dikelompokkan karena makhluk hidup beraneka ragam

TUJUAN KLASIFIKASI :

Untuk memudahkan pengamatan, mempelajari makhluk hidup, dan menghindari kesalahan

SISTEM KLASIFIKASI :
1.SISTEM ARTIFISIAL (BUATAN)
Menggunakan satu atau dua ciri yang mudah diamati sesuai dengan kehendak atau keinginan manusia.
Tokoh :
Aristoteles, membagi tumbuhan (Plantae) dan hewan (Animalia)
Carolus Linnaeus, mengelompokan tumbuhan berdasarkan alat reproduksinya
           2. SISTEM ALAMI
      Menggunakan dasar persamaan dan perbedaan Morfologi secara alami.
       Sistem ini menghendaki terbentuknya kelompok-kelompok takson yang alami
           Contoh : hewan berkaki dua, hewan bersayap, hewan bersirip, hewan bersirip, hewan berbulu, hewan bersisik, dsb.
Tokoh :
Michael Adams dan Jean Baptiste de Lamarck

3. SISTEM FILOGENETIK
Disusun berdasarkan jauh dekatnya kekerabatan antara yang satu dengan yang lainnya
Disusun berdasarkan persamaan fenotipe yang mengacu pada sifat-sifat bentuk luar, faal, tingkah laku yang dapat diamati, dan pewrisan keturunan yang mengacu pada hubungan evolusioner sejak jenis nenek moyang hingga cabang –cabang keturunannya.
Tokoh : Charles Darwin
Menurutnya terdapat hubungan antara klasifikasi dan evolusi

Cara mengklasifikasikan 

1.PENCANDRAAN (IDENTIFIKASI)
Mencandra adalah mengidentifikasi atau mendeskripsi ciri-ciri suatu makhluk hidup yang akan diklasifikasi.
Untuk mencandra dibutuhkan alat pembanding berupa gambar atau spesimen tumbuhan, hewan atau tumbuhan yang sudah diketahui namanya serta Kunci Identifikasi atau Kunci Determinasi

2. PENGELOMPOKAN
Setelah teridentifkasi, suatu makhluk hidup dapat dikelompokan dengan makhluk hidup lain yang memiliki ciri-ciri serupa yang dikelompokan dalam unit-unit yang disebut takson
3. PEMBERIAN NAMA TAKSON
Pemberian nama berfungsi untuk
Memudahkan kita dalam mengenal ciri-ciri suatu kelompok makhluk hidup ,
Membedakan satu kelompok makhluk hidup dengan kelompok makhluk hidup lainnya
Menunjukkan tingkatan takson
PENULISAN NAMA SPESIES

Penulisan nama spesies mengikuti aturan Binomial Nomen Clature
Nama spesies makhluk hidup menggunakan nama ilmiah bahasa latin atau bahasa lain yang dilatinkan.
Tujuan : agar tidak terjadi kesalahfahaman dalam mennginterpretasikan sebuah nama
BinomialNomen Clature :
1.Terdiri atas 2 nama (kata)
2.Kata pertama menunjukkan Genus, dan kata ke dua menunjukkan penunjuk spesies (epitheton specificum)
3.Genus diawali hurup besar
4.Kata pertama dan ke dua ditulis secara terpisah dan diberi garis bawah atau menggunakan hurup italic
5.Kata Genus boleh disingkat jika nama genus sudah ditulis sebelumnya
Contoh : Canna indica (bunga tasbih)
            C. edulis (ganyong)
            Canna indica

Saturday, February 8, 2014

Sejarah: Kerajaan Kutai dan Kerajaan Tarumanegara

1. Kerajaan Kutai
a. Letak: Kalimantan Timur, tepatnya di hulu Sungai Mahakam, muara Kamar

b. Tahun/abad berdiri: Tahun 358 M, abad ke 4. Merupakan kerajaan tertua di Indonesia, dan menandai
masuknya masa Aksara di Indonesia

c. Struktur sosial/Kasta:
    1).  Gol I: Golongan Brahmana (Pendeta)
    2).  Gol II: Golongan Ksatria (Raja)
    3).  Gol III: Golongan rakyat biasa yang masih memeluk agama leluhur (Adifeto)

d.  Sistem Kepercayaan: Menyembah dewa Shiwa, Animisme

e. Mata Pencaharian:  berburu, perikanan, pertambangan, perniagaan, pertanian, dan peternakan.

f. Struktur Birokrasi: 

   1). Asmawarman
            Aswawarman adalah Anak Raja Kudungga.Ia juga diketahui sebagai pendiri dinasti Kerajaan Kutai sehingga diberi gelar Wangsakerta, yang artinya pembentuk keluarga. Aswawarman memiliki 3 orang putera, dan salah satunya adalah Mulawarman.
             Putra Aswawarman adalah Mulawarman. Dari yupa diketahui bahwa pada masa pemerintahan Mulawarman, Kerajaan Kutai mengalami masa keemasan. Wilayah kekuasaannya meliputi hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur. Rakyat Kutai hidup sejahtera dan makmur.
           Kerajaan Kutai seakan-akan tak tampak lagi oleh dunia luar karena kurangnya komunikasi dengan pihak asing, hingga sangat sedikit yang mendengar namanya.


    2). Mulawarman
               Semenjak pemerintahan Mulawarman kerajaan kutai telah menganut agama hindu. Perkembangan agama hindu dikutai mencapi puncaknya pada masa Mulawarman. Berdasarkan prasasti yupa dapat disimpulkan pula bahwa ajaran hindu yang berkembang di kutai adalah hindu Syiwaisme. Hal itu ditandai dengan adanya bangunan Waprakeswata yang berkaitan dengan Baprakeswara di jawa yang lebih menekankan pemujaan kepada syiwa.

g. Peninggalan 

             Informasi yang ada diperoleh dari Yupa / prasasti dalam upacara pengorbanan yang berasal dari abad ke-4. Ada tujuh buah yupa yang menjadi sumber utama bagi para ahli dalam menginterpretasikan sejarah Kerajaan Kutai. Yupa adalah tugu batu yang berfungsi sebagai tugu peringatan yang dibuat oleh para brahman atas kedermawanan raja Mulawarman. Dalam agama hindu sapi tidak disembelih seperti kurban yang dilakukan umat islam. Dari salah satu yupa tersebut diketahui bahwa raja yang memerintah kerajaan Kutai saat itu adalah Mulawarman. Namanya dicatat dalam yupa karena kedermawanannya menyedekahkan 20.000 ekor sapi kepada kaum brahmana. Dapat diketahui bahwa menurut Buku Sejarah Nasional Indonesia II: Zaman Kuno yang ditulis oleh Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto yang diterbitkan oleh Balai Pustaka halaman 36, transliterasi prasasti diatas adalah sebagai berikut:

śrīmatah śrī-narendrasya; kuṇḍuṅgasya mahātmanaḥ; putro śvavarmmo vikhyātah; vaṅśakarttā yathāṅśumān; tasya putrā mahātmānaḥ; trayas traya ivāgnayaḥ; teṣān trayāṇām pravaraḥ; tapo-bala-damānvitaḥ; śrī mūlavarmmā rājendro; yaṣṭvā bahusuvarṇnakam; tasya yajñasya yūpo ‘yam; dvijendrais samprakalpitaḥ.

Artinya:

Sang Mahārāja Kundungga, yang amat mulia, mempunyai putra yang mashur, Sang Aśwawarmman namanya, yang seperti Angśuman (dewa Matahari) menumbuhkan keluarga yang sangat muli
 Sang Aśwawarmman mempunyai putra tiga, seperti api (yang suci). Yang terkemuka dari ketiga putra itu ialah Sang Mūlawarmman, raja yang berperadaban baik, kuat, dan kuasa. Sang Mūlawarmman telah mengadakan kenduri (selamatan yang dinamakan) emas-amat-banyak. Untuk peringatan kenduri (selamatan) itulah tugu batu ini didirikan oleh para brahmana.

H. Faktor Keruntuhan:
 
                Kerajaan Kutai berakhir saat Raja Kutai yang bernama Maharaja Dharma Setia tewas dalam peperangan di tangan Raja Kutai Kartanegara ke-13, Aji Pangeran Anum Panji Mendapa. Perlu diingat bahwa Kutai ini (Kutai Martadipura) berbeda dengan Kerajaan Kutai Kartanegara yang saat itu ibukota di Kutai Lama (Tanjung Kute).
                Kutai Kartanegara inilah, pada tahun 1365, yang disebutkan dalam sastra Jawa
Negarakertagama. Kutai Kartanegara selanjutnya menjadi kerajaan Islam. Sejak tahun 1735 kerajaan Kutai Kartanegara yang semula rajanya bergelar Pangeran berubah menjadi bergelar Sultan (Sultan Aji Muhammad Idris) dan hingga sekarang disebut Kesultanan Kutai Kartanegara.

 2. Kerajaan Tarumanegara



a.Letak: Jawa Barat, Banten, Jakarta, Beribukota di Sundapura, Bekasi
b.Tahun Berdiri: Sekitar abad ke 7M
c. Peninggalan:
   1).    Tujuh buah prasasti yang memakai huruf pallawa dan bahasa sanskerta.
1.       Prasasti Ciampea atau Ciaruten menyebutkan tentang bekas dua kaki seperti kaki Dewa Wisnu ialah kaki yang Mulia Purnawarman, raja dari n
egeri taruma.
2.       Prasasti kebon kopi di kampung Muara Hilir Cibungbulang yg menarik dari prasati ini adalah adanya dua tapak kaki gajah yang disamakan dengan tapak kaki gajah Airawata (gajah kendaraan dewa wisnu).
3.       Prasasti Koleangkak atau Prasasti jambu menyebutkan tentang kegagahan dan keperkasaan raja Purnawarman yang mengenakan baju ziarah (varman).
4.       Prasasti Pasir Awi dan Muara Ciatenprasasti yang berhuruf ikal ini sampai sekarang belum dapat dibaca.
5.       Prasasti Cidanghiang atau Lebak di temukan tahun 1947 di daerah lebak, Munjul, Padeglang. Prasasti ini menyebutkan tentang keperwiraan, keagungan, dan kebenaran dari Punawarman.
6.       Prasasti Tugu di temukan di desa Tugu di daerah Cilincing, jakarta. Prasasti ini merupakan prasasti terpanjang. Isi prasasti ini menyebutkan tentang penggalian sungai Candrabhaga oleh raja purnawarman. Penggalian tersebut dimaksudkan untuk menanggulangi banjir, juga penggalian sungai gomati yang panjangnya 11 km serta selamatan dimana raja menghadiahkan 1000 ekor sapi kepada brahmana.
2).      Arca Rajasi yang mempunyai trinetra, jadi merupakan area Syiwa.
3).     Dua Arca Wisnu.
 
d. Struktur Sosial:
1). Golongan I: Masyarakat Berbudaya Hindu
2). Golongan II: Masyarakat Berbudaya Asli
 
e. Sistem Kepercayaan: Hindu,Buddha, Sunda Wiwitan
f.. Mata Pencaharian: Berburu, pertambangan, perikanan,pertanian,perdagangan,pelayaran
g. Faktor Keruntuhan: Ditaklukan kerajaan Sriwijaya
 
 
 
 

Monday, February 3, 2014

Membuat Kompor Dari Kaleng Minuman

Bahan dan Alat :




Bahan dan alat pada foto diatas meliputi :
  1. 2 buah kaleng minuman ringan bekas yang masih utuh, ukuran + 330 ml, bersihkan dengan air, lap hingga kering
  2. Paku pin
  3. Marking pen / Spidol OHP (anti air)
  4. Cutter
  5. Penggaris
  6. Gunting

Cara Membuat :

[1] Buang pin pembuka yang ada di bagian atas kaleng agar kaleng dapat berdiri tegak saat dibalikkan. Balikkan kaleng.
[2] Pada bagian bawah kaleng beri tanda dengan marking pen sebanyak 24 titik yang melingkar di luar tonjolan lingkaran alas, dengan jarak yang sama antara titik


[3] Lubangi alas kaleng pada titik yang telah dibuat dengan menggunakan paku pin. Prosesnya dapat ditekan dengan tangan atau dipukul ringan dengan palu. (kami memukul paku pin dengan menggunakan gagang cutter)


[4] Dengan menggunakan cutter, buang bagian alas kaleng. Caranya dengan menggerat mengikuti jalur dinding dalam tonjolan perlahan-lahan. Jangan sampai dinding dalam tonjolan ikut terpotong.


[5] Pada tempat yang datar, berdirikan lagi kaleng dengan bagian bawah ada dibawah. Ukur sepanjang + 27 mm dari bawah kaleng. Beri tanda dengan menggunakan marker pen.
[6] Ganjal marker pen dengan menggunakan gunting (atau apa saja), hingga ujungnya berada setinggi tanda hasil pengukuran. Tahan dengan tangan sedemikian agar tak bergerak. Putarkan kaleng perlahan hingga seluruh dinding kaleng tertandai secara sama rata pada ketinggian yang diukur.
[7] Gerat (iris) hasil garisan tanda tadi dengan cutter secara perlahan hingga seluruh dinding kaleng terkitari. Ulangi lagi –dengan sabar– hingga beberapa kali tapi jangan ditekan keras. Setelah ada sedikit bagian yang terbuka, hentikan. Lanjutkan cukup dengan tekanan jari. Bagian ini dinamai ‘Burner’.


[8] Ambil kaleng kedua. Seperti pada langkah no.5 & no.6, tandai kaleng dengan marking pen. Kali ini 3 cm (30mm) dari bagian bawah kaleng.


[9] Gerat (iris) hasil garisan seperti pada langkah no.7. Setelah 2 atau 3 putaran, dapat dipotong langsung dengan cutter, asal hati-hati jangan memotong keluar dari yang sudah ditandai. Tekuk tekuk sekeliling dinding hasil potongan ini secara merata dengan menggunakan ibu jari ke arah dalam. Tekukan ini dimaksudkan agar pada saat di dimasukkan ke bagian atas, lebih mudah. Jangan terlalu dalam karena akan menutupi lubang keluar gas. Bagian ini dinamai ‘Fuel Cup’


[10] Dari sisa kaleng pertama (karena sisa potongannya lebih rapi), buat tanda seperti pada langkah no.5 dan no.6. Kali ini setinggi 3,5cm (35mm). Gunting kaleng secara vertikal, lalu membelok mengikuti tanda yang telah dibuat. Setelah selesai, ukur dan potong seperti tampak pada gambar. Perhatikan 3 lubang yang harus dibuat. Bagian ini dinamai ‘Inner Wall’. Lingkarkan dan sambungkan Inner Wall pada bagian Slit* (ingat, ini untuk diameter tonjolan 48mm)


[11] Susun Burner, Inner Wall, dan Fuel Cup. Masukkan Inner Wall pada cerukan tonjolan dalam Burner. Lalu pasangkan Fuel Cup dalam Burner. Rapatkan hingga Inner Wall masuk pada cerukan tonjolan Fuel Cup. Kompor selesai.




















[12] Masukkan Alkohol (semurni mungkin) atau spirtus ke lubang besar tengah kompor. Nyalakan dengan menggunakan korek. Di tempat yang terang, api pembakaran alkohol atau spirtus tidak terlihat, tapi sebenarnya menyala. Selalu rasakan hangatnya dengan tangan terlebih dahulu untuk memeriksa api

                                                            

Untuk mempermudah membuat kompor, dapat dilihat dalam video ini:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More